You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari Hingga Juli 80 PNS DKI Diberhentikan Karena Indisipliner
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Berhentikan 80 PNS Hingga Juli 2016

Selama periode Januari hingga Juli 2016, tercatat sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, diberhentikan. Mereka kehilangan status kepegawaian lantaran perbuatan indisipliner dan tersandung kasus tindak pidana korupsi.

Ini masih banyak yang kita proses. Kalau sampai akhir tahun bisa saja jumlah yang diberhentikan ratusan

Kepala Bidang Pengendalian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Sulistyawati mengatakan, puluhan PNS itu umumnya diberhentikan karena perbuatan indisipliner. Tindakan indisipliner banyak disebabkan berkali-kali tidak masuk kerja tanpa keterangan.

"Biasanya tidak masuk kerja selama 46 kali tanpa keterangan selama satu tahun. Ada juga yang karena kasus tindak pidana korupsi," katanya di Blok G lantai 20 ruangan BKD DKI, Senin (11/7).

6.072 PNS DKI Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Menurut Sulis, hingga akhir tahun 2016 mendatang, jumlah PNS yang diberhentikan akibat perbuatan indisipliner, kemungkinan bertambah hingga dua kali lipat dari jumlah yang ada saat ini. Sebab, masih banyak PNS yang sedang diproses BKD yang terlibat indispliner.

"Ini masih banyak yang kita proses. Kalau sampai akhir tahun bisa saja jumlah yang diberhentikan ratusan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1153 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing